Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) adalah perhitungan jumlah biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan satu satuan unit pekerjaan dengan melibatkan biaya pekerja, bahan, alat, overhead dan margin.
Kebutuhan tenaga harian pada AHSP dinyatakan dengan koefisien dalam satuan Orang Hari (OH), yang menyatakan jumlah tenaga orang yang dibutuhkan per hari.
Tabel di bawah merupakan contoh analisa perhitungan satuan harga pekerjaan pembuatan 1 m pagar sementara dari kayu dengan tinggi 2 meter yang dikeluarkan kementerian PUPR.

Pada tabel di atas, dari informasi pada kolom uraian dan koefisien, pekerja yang dibutuhkan adalah 0.6 orang hari (OH), tukang kayu, tukang batu masing-masing 0.2 OH, kepala tukang 0.04 OH dan mandor 0.013 OH.
Arti dari koefisien adalah, misalkan pada pekerja dengan koefisien 0.6 OH, artinya untuk mengerjakan pekerjaan pagar sementara dari kayu sepanjang 1 meter dan setinggi 2 meter dibutuhkan tenaga 0.6 mandays (OH). Jika satu hari 8 jam maka 1 orang pekerja membutuhkan 8×0.6 jam atau 4.8 jam per hari untuk mengerjakan 1 meter pagar kayu dengan tinggi 2 meter. Tenaga pekerja ini dikombinasikan dengan tenaga lainnya untuk menghasilkan satuan pekerjaan pemagaran sementara.
Sedangkan bahan yang dibutuhkan per hari dapat dilihat detailnya sesuai dengan nilai koefisien satuan masing-masing bahan.
Komponen biaya lainnya didapat dari biaya overhead dan margin yang besarannya maksimal 15%.
Sejarah Pedoman AHSP Standar Nasional

Awal mula penggunaan Analisa Harga Satuan Pekerjaan pada tahun 1921. Pada awal penggunaannya dikenal dengan nama BOW (Burgerlijke Openbaare Warken). Metode BOW ini berlaku sejak 1921 sampai tahun 2001. Sejak 2002 sampai saat ini dikenal dengan nama Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP).
Pada tahun 2016 AHSP ditetapkan menurut aturan menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (permen PUPR) no. 28 tahun 2016 tentang AHSP Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Aturan ini mengatur standar perhitungan koefisien harga satuan upah tenaga kerja dan bahan baik untuk kegiatan rehabilitasi, pemeliharaan atau peningkatan infrastruktur.
Pada tahun 2022 pemerintah mengeluarkan lagi aturan terbaru AHSP sesuai Permen PUPR No. 1 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Aturan ini sekaligus mengganti aturan AHSP tahun 2016.
Jenis Penggunaan AHSP
Penggunaan AHSP terutama untuk proyek pemerintah disesuaikan dengan jenis pekerjaan konstruksi atau infrastruktur yang akan dibangun serta spesifikasi teknisnya. Jika jenis pekerjaannya berupa pembangunan gedung maka digunakan AHSP Cipta Karya, jika berupa jalan raya maka digunakan AHSP Bina Marga, jika yang akan dibangun berupa bendungan maka digunakan AHSP Sumber Daya Air (SDA) dan jika bersifat umum maka digunakan AHSP Umum.
Catatan
- Nilai AHSP bergantung pada nilai koefisien dan harga satuan pekerja, alat, bahan, overhead dan margin.
- Koefisiensi pekerja dan bahan tidak selalu diterbitkan per tahun namun sesuai dengan perkembangan metoda perhitungan yang digunakan (contoh permen PUPR 2016, permen PUPR 2022).
- Harga satuan pekerja dan bahan diterbitkan secara berkala (per tahun) dan dipengaruhi daerah atau harga pasar.
- AHSP digunakan sebagai dasar perhitungan Rencana Anggaran Biaya proyek.
- Membuat Pivot Table Beserta Contohnya di Excel - August 5, 2024
- Mencari Pasangan Nilai Secara Vertikal: Fungsi VLOOKUP - July 29, 2024
- Mengenal Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Konstruksi - July 25, 2024